Poltangan, 5 April 2007
Sehari lalu tanggal 4 April 2007, muncul lagi satu lembaga ekstra presidensial yang dibentuk yaitu Dewan Penasehat Presiden (DPP) yang beranggotakan sembilan tokoh dari lintas bidang. Sebelumnya juga ada pembentukan UKP3R November 2006 lalu yang beranggotakan tiga orang. Sedangkan di awal kepemimpinannya Presiden SBY juga telah membentuk suatu lembaga Kepresidenan yang terdiri dari beberapa tokoh muda yang juga terkesan instant.
Pertama-tama, saya ingin menyampaikan bahwa beberapa orang yang duduk di ketiga lembaga penyangga kepresidenan ini sebenarnya adalah para tokoh masyarakat yang tidak diragukan kapasitasnya. Saya tak ragu terhadap kemampuan dan dedikasi orang-orang macam: Andi Mallarangeng, Dino Patti Djalal, Marsilam Simanjuntak, Agus Wijoyo, Adnan Buyung Nasution, dan lainnya. Sekali lagi, mereka adalah orang-orang terbaik di bidangnya yang dimiliki
Indonesia. Tetapi pertanyaannya sekarang adalah : tepatkah pembentukan lembaga tersebut dari segi efektifitas dan efisiensi?
Dalam mengkaji efektifitas dari sebuah oraganisasi, salah satu alat analisa yang terbukti handal di dunia manajemen adalah teori dari 7S Mckinsey, yang terkenal dengan pendekatan Hard S dan Soft S-nya. Hard S terdiri dari tiga yaitu Structure, System dan Strategy sedangkan Soft S terdiri dari Style, Staff, Skill, dan Shared Value. Saya tidak akan menguraikan satu per satu mengenai pendekatan tersebut namun ingin langsung menerapkannya dengan kebijakan SBY berkaitan dengan isu-isu di atas.
Bagi saya pribadi sebenarnya, kekecewaan tersebut sudah terasa sejak awal pembentukan kabinet SBY ini yang sebenarnya, inilah presiden di
Indonesia yang pertama kali mendapatkan mandat langsung dari mayoritas rakyatnya untuk meneruskan pemerintahan reformasi. Dalam system presidensial yang memberikan mandate penuh tersebut ternyata SBY sama sekali tidak bisa mengelak dari “kepungan” para petualang politik dari partai-partai politik yang mendukungnya, dan hasilnya terlihat jelas bahwa para pembantu (menteri) presiden adalah para tokoh representasi dari banyak partai politik, kecuali PDIP. Dan yang lebih fatal lagi, akibat dari keinginan untuk menampung “aspirasi” yang sekian banyak tersebut, selain waktu pengumuman yang molor beberapa hari akibat adanya “politik dagang sapi” tersebut jumlah anggota kabinet membengkak melebihi jumlah anggota cabinet sebelumnya yang sebenarnya dikritik habis-habisan dalam kampanye pendukung SBY. Dalam hal ini, SBY telah keluar dari trek system yang benar karena keluar dari prinsip-prisnsip presidensial dan keluar dari prinsip-prinsip pembagian kekuasaan antara eksekutif dan legislatif.
Serangkaian blunder tersebut, sangat mengecewakan bagi saya, mengecewakan bagi salah seorang yang melakukan suatu kajian ilmiah dan realistis untuk menjadi konstituen SBY pada pemilu 2004 lalu. Saya mungkin adalah salah satu dari pemilih yang mempelajari dan mengkaji secara realistis dari berbagai sumber untuk menentukan pilihan pada saat pencoblosan. Saya terus terang tidak setuju dengan pencoblosan yang hanya didasarkan oleh hati nurani apalagi didasarkan pada fanatisme yang emosional.
Saya teringat (dan masih memiliki file-nya) bahwa salah satu kebijakan yang dimiliki oleh Partai Demokrat sebagai partai utama pendukung SBY waktu itu mengenai komposisi kabinet adalah : sederhana[1], bahkan rencana kebijakan PD yang saya yakin juga merupakan buah pikiran SBY sebagai pendiri adalah merampingkan atau restrukturisasi beberapa departemen yang dinilai tidak efisien dan efektif karena dirasakan hanya menambah beban negara dan fungsi-fungsinya bisa dijalankan oleh organisasasi lain yang otonom dan non pemerintah. Kemudian hal lain yang menyimpang dari rencana perjuangan PD (SBY) oleh pemerintahan SBY sendiri adalah megenai posisi jabatan kementrian dan jabatan kepartaian[2]. Terlihat SBY juga telah menodai rencana perjuangannya sendiri untuk menerapkan profesionalisme lembaga cabinet yang dipimpinnya, dimana terdapat beberapa menteri yang masih tidak melepaskan jabatan kepartaiannya, bahkan ada menteri yang tentunya atas “restu” Presiden merebut jabatan ketua umum partai setelah dirinya menjadi menteri, dan hal ini diperparah dengan ambisi sang JK yang akhirnya juga menjadi pemimpin parpol. Jadi dalam hal ini, SBY telah melakukan “penyelewengan” terhadap structure pemerintahan yang dirancangnya sendiri. Membingungkan memang!
Sebenarnya kalau kita jeli (walau kala itu sayapun tidak merasa cukup jeli), “dagangan” SBY saat kampanye 2004 lalu sebenarnya sangat minus dalam hal structure dan staff, maksudnya SBY kala itu memang tidak punya kabinet bayangan yang akan menyertainya nanti di pemerintahan. Untuk suatu system pemilu yang demokratis dan ilmiah di negara-negara maju, tentunya pengenalan kabinet bayangan mutlak diperlukan, dan hal inilah yang luput dari prioritas SBY, akhirnya hal itu pula yang “dimanfaatkan” oleh para oportunis politik kala itu saat pembentukan kabinet. Nampaknya memang SBY sendiri yang kurang percaya diri sehingga merelakan celah-celah kepemimpinannya tersebut untuk suatu kondisi tawar menawar politik yang diharapkan mampu memobilisasi suara ke SBY.
Dampak dari kekeliruan strategis tersebut tentunya seperti terlihat sekarang ini. Nampak terdapat kelemahan-kelemahan koordinasi disamping kompetensi dari para menteri yang ada. Para menteri yang ada sekarang bagaikan “macan ompong” ketika menghadapi masalah yang kompleks dan krusial, seperti saat menerangkan kebijakan kenaikan listrik, menangani tuntutan buruh, respon terhadap berbagai bencana alam termasuk bencana industri (Lumpur Sidoarjo) dan penanganan masalah ketahanan pangan serta masalah social pelik lainnya.
Saya memiliki dugaan (mudah-mudahan benar) bahwa walaupun tidak terjadi reshuffle (hingga saat ini), namun SBY pasti tidak cukup puas dengan kinerja menteri-menterinya, dan itu dibuktikan dengan peranan yang lebih besar dari para juru bicara kepresidenan (termasuk para staff ahli kementrian) untuk menjelaskan kebijakan-kebijakan public pemerintah dari para menteri yang seharusnya lebih bertanggungjawab langsung. Ditambah lagi dengan pembentukan lembaga-lembaga ekstra seperti tersebut di atas tentunya makin menyiratkan bahwa anggota cabinet yang sudah sangat “gemuk” ini masih belum mencukupi untuk menangani persoalan-persoalan yang ada.
Sebenarnya kalau tujuannya hanya untuk lebih menyerap dan mendengar aspirasi atau masukan, SBY seharusnya harus lebih sering berdialog langsung secara dengan semua kalangan dan semua tokoh, jadi tidak perlu dilembagakan secara formal semacam DPP dan UKP3R. Selain tidak efisien, tentunya justru akan memunculkan tudingan-tudingan miring bahwa SBY hanya ingin konsolidasi kekuatan politik seperti selama ini terutama untuk tujuan strategis 2009.
Pada akhirnya, saya berkesimpulan bahwa ini semua akibat kelemahan style atau kepemimpinan dari sang Presiden sendiri yang masih kurang “pede” atas kekuatannya sendiri sebagai presiden yang memegang mandate penuh dari puluhan juta rakyatnya. Dalam hal ini, “saran” para oposan untuk “tebar kinerja” layak dipertimbangkan. Artinya kepentingan perhatian pemerintah sebenarnya sederhana saja, yaitu keadilan dan kesejahteraan rakyat secara nyata. Intinya, kekuatan mandate SBY harus lebih diperjelas dan diperkuat dalam berbagai keputusan dan kebijakannya, dan selama itu berfokus pada kepentingan rakyat, pasti akan menuai dukungan rakyat banyak.
[1] Pandangan Partai Demokrat mengenai Politik dan Ketatanegaraan sub bidang Kabinet (2004)
[2] Pandangan Partai Demokrat mengenai Politik dan Ketatanegaraan sub bidang Pejabat Negara dan Partai Politik (2004)
