Agustri Darma Rumi

Not Try To Become A Success Man But Try To Become A Value Man

Archive for November 3rd, 2006

Superioritas Panggung Kekuasaan

Posted by Gus Thengil on November 3, 2006

Poltangan, Kamis 16 Maret 2006

Sudah hampir dua bulan ini bangsa Indonesia disibukkan dengan polemik tentang Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi. Berbagai kalangan baik yang kontra ataupun pro, dari kalangan politisi, ulama, cendekiawan, seniman, artis, maupun masyarakat luas. Dalam himpitan ekonomi sulit, kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat serta ketidakadilan yang masih merajalela, semua perhatian dan energi bangsa ini seolah-olah tumpah ruah hanya untuk memikirkan signifikansi tubuh manusia (perempuan) bagi kehidupan negara. Sungguh menyedihkan bangsaku ini???

Sebenarnya RUU ini adalah ekspansi perundang-undangan yang telah didahului oleh RUU-RUU sebelumnya seperti RUU anti Teror, RUU anti KDRT, RUU anti Diskriminasi dan lainnnya yang menurut saya sebagai hipotesis awal adalah sebagai “Superioritas Politisi (Eksekutif dan Legislatif) terhadap ranah Hukum (Yudikatif).

Baiklah, saya tidak mau berbasa basi lagi dalam masalah yang sudah menjadi polemik massal dan akan langsung menyasar pada inti permasalahannya dengan menawarkan metode ilmiah yang semestinya harus dilalui ketika akan mengambil suatu kebijakan (negara) :

1. Apa latar belakang masalah sehingga sangat mendesak dimunculkannya suatu produk aturan kenegaraan (UU), apakah memang murni keinginan untuk melindungi masyarakatnya, atau karena desakan intervesi asing atau bahkan karena desakan internal sebagian kelompok yang berkuasa/mayoritas. Hal ini penting untuk ditelanjangi karena alih-alih untuk melindungi rakyatnya , yang terjadi justru malah akan memasung dan memenjarakan rakyat banyak. Satu contoh mengenai RUU anti terorisme, sepintas ada aroma desakan internasional (USA), sedang RUU anti porno juga bias politis dari sebagian kelompok. Sebuah negara yang berkeinginan untuk maju dan demokratis semestinya memberikan ruang bagi munculnya kajian-kajian akademis yang nantinya merupakan merupakan rujukan dasar bagi perancangan kebijakan negaranya, bukan didasarkan asumsi-asumsi parsial dan intepretasi sepihak yang sangat mentah secara ilmiah.
2. Apa rumusan masalahnya, ini artinya kita harus menjabarkan data-data dan fakta empiris yang mengarah kepada permasalahan yang terjadi. Setelah itu baru kita bisa melakukan serangkaian dugaan yang nantinya harus diuji sgnifikansinya serta dianalisa secara mendalam. “Think Through Problem” adalah kuncinya. Di dalam memahami terorisme dan diskriminasi misalnya, sebenarnya secara ideologis (Pancasila), dan konstitusi (UUD 1945) itu sudah jelas-jelas tidak dapat dibenarkan dan itu sudah bisa dijadikan payung bagi aparat negara untuk menindaknya sedangkan yang lebih dibutuhkan adalah prosedur penanganan tetapnya yang nantinya dijabarkan dalam SOP institusi negara yang terkait. Jadi jelas bahwa persoalan hukum dari akibat terorisme dan diskriminasi misalnya harus masuk dalam substansi KUHAP.
3. Mengapa diperlukan suatu Undang-Undang yang seharusnya notabene merupakan penjabaran Undang Undang Dasar (konstitusi) dalam menyasar kepada persoalan-persoalan hukum yang semestinya menjadi ranah yudikatif untuk dicantumkan dalam Kitab Undang- Undang Hukum Pidana (KUHP). Menurut saya otoritas kekuasaan pemerintahan yang diwakili oleh eksekutif dan legislatif memang memiliki tanggung jawab untuk menyerap aspirasi politik yang berkembang, namun alokasi produk-produk hukumnya harus melalui KUHAP. Ini adalah prinsip bernegara secara demokratis dimana tidak ada tumpang tindih antara kekuasan politis dan kekuasaan hukum. Pemanunggalan pemerintahan dan peradilan adalah otoritarian yang absolut.
4. Kemudian yang terakhir yang harus menjadi rambu-rambu adalah bahwa setiap produk kebijakan atau hukum di suatu negara tidak boleh melanggar atau bertentangan dengan sumber hukum yang lebih tinggi, dalam konteks Indonesia itu jelas adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Ideologi dan konstitusi kita menjadi payung bersama bagi sebuah bangsa yang telah merelakan dan menyatakan diri sebagai bangsa yang ber- “Bhineka Tunggal Ika”. Dalam konteks ini harus saya ingatkan bahwa NKRI menjamin kemerdekaan bagi setiap warganya sepanjang tidak merusak atau mengganggu kehidupan sosial. Jadi, keberagaman dan kebersamaan adalah hal yang harus dipenuhi oleh negara terhadap seluruh warganya.

Apabila prinsip-prinsip di atas dipegang, semestinya segala permasalahan bisa didialogkan, bukan dengan meminjam alat kekuasan (power) semata dalam menyikapi perkembangan terkini dan bukan pula dengan atas nama otonomi daerah pula seperti yang ditunjukkan oleh Pemkot Tangerang melalui Perda anti pelacurannya. Dan apabila harus diselesaikan secara politis (UU), maka masing-masing harus menempatkan diri pada fungsinya dimana tidak boleh terjadi lintas kekuasaan fungsi eksekutif, legislatif, dan yudikatif, dan pada akhirnya semuanya harus tunduk pada konsensus dasar, yaitu Pancasila dan UUD 1945.

Posted in Poli-Tikus Sok-Sial | Leave a Comment »

Ijtihad Sepanjang Hayat

Posted by Gus Thengil on November 3, 2006

Poltangan, November 2005

Pada bulan November 2005 lalu, tepatnya menjelang Hari Raya Idhul Fitri kurang 3 hari, aku berkesempatan pulang ke kampong halaman di Semarang tempat dimana kedua orangtua saya yang asli madura menghabiskan masa pensiunnya.

Kesempatan ini adalah sangat langka semenjak tahun 2000 aku hijrah ke Jakarta untuk mengais rejeki di ibukota, karena sebagai buruh di bandara Soetta aku harus bekerja shift diman masa libur kerja tidak mengikuti kalender nasional.

Kesempatan ini aku ambil karena aku sudah sangat kangen untuk merasakan puasa bersama keluarga utuhku, satu ibadah yang sulit dicari bandingnya sebagai wahana kebersamaan dan kepedulian. Ada satu hal menarik yang tidak pernah berubah sejak dulu kala, semenjak aku mulai dikenalkan dan diajak menjalankan puasa oleh ayah & ibu saya, yaitu : Pertama, adalah keikhlasan dan ketekunan ibuku dalam mempersiapkan puasa bagi seluruh anggota keluarga dengan tanpa mengganggu dalam menjalankan ibadah puasanya sendiri, Yang Kedua, adalah keyakinan dalam pengambilan keputusan yang dilandasi keimanan dan kerendah-hatian yang berkenaan dengan ibadah puasanya itu.

Satu hal yang sering dilakukannnya adalah minum obat pusing kepala (tentunya dengan air) manakala ibunda sudah merasakan sakit kepala yang hebat lalu meneruskan kembali puasanya itu hingga maghrib tiba. Yach, salah satunya yang tidak berubah dari ibunda adalah kesehatannya yang memang tidak cukup bagus (sering sesak nafas, batuk-batuk, pusing kepala dan kurang nafsu makan), sehingga nggak heran perawakan ibundaku ini kaya supermodel (kata istriku) alias superkurus (only thirty eigth kilos, man), wow super model-pun kalah set (hehe…., maafkan keisengan anakmu ini mama, yang memang suka bercanda tetapi sesungguhnya sangat menghormati dan mencintai papa dan mama melebihi apapun di dunia ini). Namun biar kurus begitu kalau soal kerja dan bhakti terhadap keluarga ini, jelas ibuku ini tiada lelah dan tiada bandingnya (satu hal yang membuat anakmu ini mengidolakanmu, mama).

Aku sering mencoba menarik pelajaran berharga ini sebagai contoh konkrit ijtihad (upaya menembus kawasan yang tidak/belum terpikirkan) yang bisa dilakukan oleh setiap orang dan menjadi sangat penting bagi semua orang/manusia untuk dituntut selalu mengambil keputusan-keputusan particular-nya dalam setiap sendi kehidupan, karena bukankah manusia itu sendiri yang paling memahami tentang dirinya sendiri. Tentunya keputusan yang diambil harus dilandasi pemikiran yang rasional-manusiawi yang berguna bagi kepentingan yang lebih besar dengan dilandasi keimanan dan keyakinan yang kuat.

Sebenarnya bukan cuma urusan puasa saja, mamaku ini “rajin” berkreasi dan berinovasi (ijtihad), dalam ibadah shalat beliau sering pula mengambil posisi yang relative nyaman bagi kondisi badannya yang memang tidak fit. Bagi saya itu adalah manifestasi keimanan, ketaatan yang rasional-manusiawi dan aku pun akhirnya terinspirasi untuk melakukan kerja kreatif ini dengan dilandasi tanggung jawab dan rasionalitas tentunya. Saya berpandangan bahwa dimensi ibadah (shalat, puasa, dll) yang paling penting adalah dimensi esoterisnya yaitu sisi kedalaman jiwa, ruh dan pikiran manusia ketika mencoba berinterakasi dengan Tuhannya dan bukan sisi eksoteris yang berupa aturan-aturan fisik-normatif.

Kerja kreatif-inovatif yang berupa kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi juga menjadi faktor munculnya kemajuan peradaban dan sesungguhnya akan membawa kepada penyadaran manusia akan Kuasa Tuhannya, karena saya berkeyakinan bahwa kreasi Tuhan adalah rasional dimana alam semesta ini diciptakan dan diatur menurut kaidah/aturan tertentu berdasarkan perhitungan-perhitungan tertentu oleh Tuhan.

Akhir kata, kehidupan ini memerlukan dan menuntut kreasi-kreasi baru dari kita sebagai mahluk yang disebut paling sempurna (karena memiliki akal pikiran) agar dapat membawa kepada kehidupan yang lebih baik dan bervisi jauh ke depan.

Selamat Ber-IJTIHAD!!!!!!!!!!!!!!!!!

Nb. Wahai Ibuku Kata-katamu yang tidak pernah aku lupakan seumur hidupku : Gus, sembahyang dan berdoa….., Gus yang gembira yaa…., Gus yang sabar….., Gus, yang akur yaa…..
Akan terkenang selalu dan akan selalu menginspirasiku “Ibuku yang Sederhana namun Yakin” ….

Posted in Filsafathengil | Leave a Comment »

Selamat Jalan Anandia Sandiyudha Pradhana

Posted by Gus Thengil on November 3, 2006

Poltangan, Juli 2006

Berakhir sudah harapan pertama kami, satu kejadian yang memberikan asa baru bagaikan cahaya di ufuk timur yang baru terbit. Sinarnya dalam beberapa bulan ini menerangi jiwa-jiwa yang sudah mulai layuh dan letih menyikapi kenyataan, kehadirannya telah memulai satu episode baru yang menggembirakan sekaligus mendebarkan.

Dan akhirnya sinar itu telah pudar, telah menghilang sebelum terlihat nyata mampu menerangi dan memayungi kehidupan ini, bahkan sebelum terbenam dari pencapaiannya yang utuh. Yach, dia bagaikan sinar mentari di fajar hari yang sudah tersapu awan mendung yang tak berkesudahan.

Posted in Bait Kehidupan | Leave a Comment »